Buku ini memberikan pemahaman tentang hukum perceraian menurut hukum nasional, hkum islam dan hukum adat, oleh karena itu materi dan pembahasan dalam buku ini lebih sistematis dan komparatif yang terintegratif serta mendalam sampai ke dasar filosofisnya dibandingkan dengan buku - buku lainnya yang membahas tentang hukum perceraian hanya sebagai bagian dari buku ynag membahas tentang hukum perkawinan