Text
Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wanabakti Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 211 Tahun 2013
revitalisasi gerakan pramuka telah dicanangkan oleh presiden republik indonesia selaku ketua majelis pembimbing nasional gerakan pramuka pada upacara hari pramuka ke 41 tanggal 14 Agustus 2006 di Cibubur Jakarta. Pengertian rebitalisasi gerakan pramuka adalah pemberdayaan pramuka yang dilakukan secara sistematis berkelanjutan serta terencana guna memperkokoh eksistensi organisasi dan lebih meningkatkan peran, fungsi dan tugas pokok gerakan pramuka
02022.1 | 060 ADH p | Pustaka Hang Nadim (Rak di sebelah VIrtual Candi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain