Text
Ebook Modul Materi Kelembagaan KPK untuk Umum
Tindak pidana korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbuatan kotor yang dilakukan para penyelenggara negara dan pejabat negara itu bahkan lebih besar; yakni terampasnya hak-hak rakyat dan masyarakat luas, hak menikmati pembangunan, hak hidup layak karena mereka dililit kemiskinan, hak mendapat pendidikan yang ideal, dan bahkan hakhak dasar hidup lainnya yang mestinya didapatkan siapa pun. Tapi karena korupsi yang makin merajalela, semua itu nyata di depan mata kita. Dan mirisnya, kondisi itu terjadi di negeri kita tercinta: Indonesia.
EB076.1 | 353.4 KEL m | Ruang Pengolahan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain