Text
Ebook Pola pembiayaan usaha kecil syariah, budidaya pembesaran ikan lele
Untuk mendukung perkembangan Lembaga Keuangan Syariah
(LKS) yang makin pesat pada tahun-tahun terakhir ini, Bank Indonesia
mengusahakan penyediaan buku pola pembiayaan dengan sistem syariah.
Buku pola pembiayaan syariah yang disediakan merupakan konversi dari
data dan informasi buku yang sudah diterbitkan, meskipun beberapa sudah
dilakukan pembaharuan data, tapi bagi peminat yang ingin memanfaatkannya
disarankan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Dari 106 judul buku pola pembiayaan yang sudah tersedia, sampai
dengan tahun 2009 Bank Indonesia telah mengkonversikan ke sistem syariah
sebanyak 30 judul buku. Tahun 2010 ini, satu diantara buku pola pembiayaan
yang dikonversikan ke sistem syariah adalah usaha budidaya Pembesaran
Ikan Lele.
Diantara sekian banyak akad pembiayaan syariah, usaha budidaya
Pembesaran Ikan Lele tersebut dibiayai dengan akad murabahah (jual beli).
Pemilihan akad tersebut mengacu pada karateristik dari komponen yang
dibiayai. Akad murabahah sesuai untuk pembiayaan komponen fi sik seperti
pembuatan kolam tembok, pakan/pelet. Keragaman jenis akad tersebut
memberi kemudahan baik bagi LKM maupun nasabah untuk menentukan
komponen yang perlu untuk dibiayai dengan dana pinjaman syariah.
Penyusunan pola pembiayaan dengan sistem syariah ini, Bank
ii Pola Pembiayaan Usaha Kecil (PPUK)
Indonesia memperoleh bantuan dari banyak pihak, antara lain PT. Bank
Syariah Mandiri*) serta berbagai nara sumber korespodensi baik dari dalam
negeri maupun luar negeri. Atas sumbang pikir dan bantuan kelancaran
penyusunan buku pola pembiayaan syariah ini, Bank Indonesia cq Direktorat
Kredit, BPR dan UMKM (DKBU) menyampaikan terimakasih.
EB0141.1 | Lesehan Literasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain