PERPUSTAKAAN DIGITAL M. ZEIN

SMK LABOR BINAAN FKIP UNRI PERKANBARU

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
    Masuk Daftar Online
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of UUD 1945 & Amandemennya Untuk Pelajar dan Umum
Penanda Bagikan

Text

UUD 1945 & Amandemennya Untuk Pelajar dan Umum

Tim Grasindo - Nama Orang;

Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945 merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali melalui sidang MPR. Amandemen pertama ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 1999, amandemen kedua ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2000, amandemen ketiga ditetapkan pada tanggal 9 November 2001, dan amandemen keempat ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2002.



Buku UUD 1945 & Amandemennya untuk Pelajar dan Umum menyajikan informasi mengenai sejarah dan isi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Amandemennya, Pancasila, Bangsa dan Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Geopolitik dan Geostrategi, Lembaga Negara,serta Warga Negara.



WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)

Rakyat merupakan sejumlah orang yang dikuasai, diperintah, dilindungi, dipelihara, dan diasuh oleh penguasanya. Tidak semua orang yang menempati wilayah Indonesia dapat dikatakan sebagai warga negara Indonesia. Indonesia pada umumnya ditempati oleh warga negara Indonesia dan warga negara asing.

A. Pengelompokan Rakyat

1. Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu.

a) Penduduk adalah orang orang yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

b) Bukan penduduk adalah orang yang berada di suatu wilayah negara dan tidak bertujuan tinggal atau menetap di wilayah negara tersebut.

2. Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah negaranya.

a) Warga negara adalah orang yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara dengan status kewarganegaraan warga negara asli atau warga negara keturunan asing. Warga negara juga diperoleh berdasarkan suatu undang-undang atau perjanjian yang diakui sebagai warga negara (melalui proses naturalisasi). Berdasarkan UU No. 12 tahun 2006, warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

b) Bukan warga negara (warga negara asing), yaitu mereka yang berada pada suatu negara, tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah di mana mereka berada.


Ketersediaan
#
Pustaka Hang Tuah (Rak Referensi) 342.02 TIM u
R233.1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342.02 TIM u
Penerbit
jakarta : Grasindo., 2023
Deskripsi Fisik
iii, 153 hlm; 20cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
342.02
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet.1
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Tim Grasindo
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN DIGITAL M. ZEIN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan digital M.Zein merupakan Perpustakaan SMK Labor Binaan FKIP UNRI Pekanbaru yang telah mendapatkan Juara 1 Nasional 2019 di Jakarta NPP : 1471031H2000001



Satistik Data Pengunjung Web

Hari Ini : 1 Minggu Terakhir : 1 Bulan Terakhir : Seluruh :

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?