Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah istilah yang mencakup berbagai hak hukum yang diberikan kepada pencipta, penemu, dan pemilik aset intelektual untuk melindungi karya atau inovasi mereka. HAKI melindungi hak-hak eksklusif pemilik terhadap karya-karya intelektual mereka dan mencegah orang lain untuk menggunakannya tanpa izin atau tanpa membayar royalti.
Buku ini merupakan edisi terbaru dari Undang Undang Lalu Lintas & Angkutan Jalan yang ditetapkan melalui PM Nomor 26 tahun 2017. Buku ini dilengkapi: Rambu lalu lintas jalan di Indonesia Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun…